
Pasar Terusan - Akreditasi perpustakaan sekolah adalah proses pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi syarat minimal menjalankan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memberikan pengakuan formal adalah lembaga akreditasi perpustakaan nasional republik indonesia (LAP-PNRI). Akreditasi perpustakaan madrasah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini tak bisa diikuti oleh perpustakaan MTsN 2 Batanghari karena dinyatakan belum memenuhi syarat. Adapun salah satu syarat mendasar yang belum terpenuhi adalah jumlah buku yang minimal berjumlah 1000 judul. Sedangkan di Perpustakaan MTsN 2 Batanghari hanya terdapat sekitar 600 judul buku dengan total 1.437 eksemplar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpustakaan MTsN 2 Batanghari, Rohani, S.Pd.I. tetap optimis sambil terus berusaha mencari cara untuk memenuhi kekurangan buku ini.
"Meskipun sedikit kecewa karena belum bisa mengikuti akreditasi perpustakaan, tapi saya tetap optimis bahwa masalah kekurangan buku ini nanti bisa diatasi bersama. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Madrasah terkait hal ini", ujarnya.
Senada dengan Kepala Perpustakaan, Neni Kurniati, S.Pd.I. selaku staf perpustakaan MTsN 2 Batanghari turut menyampaikan harapannya agar dalam waktu dekat perpustakaan madrasah memiliki website khusus yang berisi daftar buku, jumlah pengunjung, dan informasi penting lainnya. Selain untuk memenuhi syarat akreditasi, hal tersebut tentu sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni transformasi digital. Dengan diterapkannya digitalisasi perpustakaan, maka para siswa akan lebih mudah dalam mencari buku yang diinginkan. (UP)
|
659x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...