
Batang Hari - Madrasah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas bersama Tim Unit Pengendalian Gratifikasi pada (14/11/2025). Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Waka Humas, Ibu Mardiana, S.Ag.
Dalam penyampaiannya, Ibu Mardiana, S.Ag menegaskan bahwa madrasah merupakan instansi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan profesionalitas. Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa madrasah tidak memperkenankan pemberian hadiah, bingkisan, atau bentuk gratifikasi lainnya dalam lingkungan madrasah, baik kepada guru, pegawai, maupun pihak terkait lainnya.
Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan pelayanan pendidikan tetap bersih dari segala bentuk penyimpangan. Sosialisasi ini juga menjadi upaya madrasah untuk terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh warga madrasah dapat memahami dan mematuhi aturan terkait gratifikasi sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Penulis : YL
Editor : UP
|
426x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...