
Perpustakaan merupakan bagian penting dari komponen pendidikan yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya dari lingkungan sekolah. Sebagai salah satu sarana pendidikan, perpustakaan berfungsi sebagai penunjang belajar bagi para siswa/siswi juga membantu siswa dan guru dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,. pada bab I pasal 1 ayat 23 disebutkan bahwa "Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga pendidikan, masyarakat, dana, sarana dan prasarana". tidak disebutkan dengan jelas komponen apa saja yang dimaksud dengan sarana dan prasarana.
Kepala Perpustakaan MTs Negeri 2 Batang Hari Rohani, S.Pd.I menyampaikan bahwa "saya selalu berkerja sama dengan staf kepustakaan agar selalu memberikan pelayanan yang maksimal dalam kenyamanan guru dan siswa untuk selalu berkunjung ke pustaka yang kita ketahui bahwa pustaka adalah gudang ilmu. Selain ketersedian buku lokasi dan halaman yang indah juga menjadi daya tarik untuk kepepustakaan".
Perpustakaan harus memungkinkan para guru dan siswa memperoleh kesempatan untuk memperluas dan menambah pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang diperlukan dalam proses belajar dan mengajar. Keberadaan perpustakaan selama ini belum mendapat perhatian di beberapa sekolah diposisikan sebagai pelengkap saja, setiap pergantian kurikulum para guru mendapat penataran manajemen sekolah. Tetapi nasib perpustakaannya jarang dipikirkan.
Seperti yang disampaikan Saziah, S.Ag guru Aqidah Akhlak MTs Negeri 2 Batang Hari juga menegaskan "memang untuk pemeliharaan lingkungan Perpustakaan MTs Negeri 2 Batang Hari sudah sangat optimal, terlihat Kepala dan staf Perpustakaan selalu memperindah Perpustakaan dengan menanam bunga dan selalu membersihkan lingkungan". Bg_Pai
|
318x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...