SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH TSANAWIYAH
NEGERI 2 BATANG HARI KECAMATAN MUARA BULIAN
KABUPATEN BATANG HARI
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Batang Hari yang terletak di Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara bulian, Kabupaten Batang Hari, pada awaalnya adalah pondok pesantren Jauharul Falah tingkat Tsanawiyah, sebelum Madrasah Tsanawiyah ini menjadi Negeri terusan, adalah Madrash Filial Terusan. Madrasah Tsanawiyah ini didirikan atas swadaya masyarakat dan diprakarsai oleh Bapak KH. Abdul Majid yang waktu itu sebagai hakim/PPN di Desa Terusan, Bapak H.A. Syukur dan Bapak H. Abu Bakar, mereka adalah sebagai Tokoh Masyarakat dan Ulama yang terkemuka di Desa Terusan. Madrasah ini didirikan pada tanggal 18 Agustus 1958.
Pada awalnya proses kegiatan belajar mengajar menumpang di gedung Pondok Pesantren Jauharul Falah tingkat ibtidaiyah yang berlokasi di Desa Terusan Ilir, adapun mengenai waktu kegiatan proses belajar mengajar berlangsung pada waktu siang hari, sekitar jam 15.00 wib. Setelah selesai murid-murid tingkat Ibtidaiyah.
Kemudian setelah pondok pesantren Jauharul Falah tingkat Ibtidaiyah berjalan beberapa tahun dan sudah mampu serta minat yang tinggi, maka atas kiat Bapak KH. Abdul Majid sebagai pimpinannya dan para staff pengajar pada Madrasah tersebut, maka diajaklah masyarakat untuk bermusyawarah dalam rangka mendirikan gedung madrasah tingkat Tsanawiyah tersendiri.
Atas kerjasama yang harmonis kepada masyarakat, terutama dalam pengadaan dana pembiayaan pembangunan sarana gedung madrasah tersebut, setelah gedung Madrasah Tingkat Tsanawiyah dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 1979, gedung tersebut sudah mulai dioperasikan sebagi tempat kegiatan proses belajar mengajar, adapun siswanya merupakan pindahan dari pondok pesantren Jauharul Falah Tingkat Tsanawiyah, sejak madrasah berpindah gedung sendiri maka, terjadilah perubahan nama yaang mana sebelumnya bernama pondok pesantren, setelah pindah gedung baru namanya “ Madrasah Jauharul Falah tingkat Tsanawiyah “. Melihat dari kenyataan pendidikan, proses belajar mengajar semakin maju, maka masyarakat ingin status Madrasah Tsanawiyah Swasta dapat di Negerikan, untuk memenuhi minat masyarkat tersebut, maka pihak Departemen Agama Kabupaten Batang Hari mengangkat Pimpinan Madrasah Tsanawiyah Negeri Muara Bulian, untuk membuka kelas Filial ( jauh )
Pada waktu itu dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari terdapat 34 Madrasah Tingkat Tsanawiyah, sesuai dengan hasil persyaratan dan pertimbangan, maka dari jumlah Madrasah tersebut di atas ada 2 ( dua ) Madrasah Tingkat Tsanawiyah yang masih berstatus swasta, yaitu Madrasah Tsanawiyah Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari dan Madrasah Tsanawiyah Talang Duku Kecamatan Kumpeh Kabupaten Batang Hari.
Dengan perubahan nama Madrasah tersebut diatas , maka pimpinan Madrasah Tsanawiyah juga mengalami pergantian Pimpinan, maka kedelapan pimpinan tersebut adalah:
Untuk lebih jelasnya mengenai beberapa lama masing-masing kesepuluh pimpinan Madrasah tersebut dalam memegang jabatan dapat diuraikan sebagai berikut:
Latar belakang tujuan berdirinya Madrash Tsanawiyah Filial Terusan adalah sebagai berikut:
Status Negeri Madrasah Tsanawaiyah Terusan diperole pada tanggal 17 Maret 1997 berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor 107 tanggal 17 Maret 1997. Perjalanan dari Filial ke Negeri tidak luput dari kerja keras dan perjuangan dari Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah, dan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Batang Hari serta partisipasi pihak lain yang terkait.
Semenjak di Negerikan pada tahun 1997, Madrasah Tsanawiyah Negeri Terusan, maka secara otomatis Madrasah tersebut sebagai induk Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah ( KKMTs ) yang beranggotakan beberapa anggota Madrasah Tsanawiyah Swasta dalam kelompok kerjanya adalah sebagai berikut :
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Batang Hari terletak di Desa Pasar Terusan, tepatnya di Dusun Arapah Pendakian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, jarak tempuh dari ibukota Muara Bulian 17 Km, masuk dari Simpang Terusan 700 M, yakni Jalan Jambi – Muara Bungo. Keadaan jalannya selalu sibuk dengan keadaan jalan yang selalu sibuk dengan lalu lalang melintasi jalan raya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, nampak sibuk dengan kebutuhan dan aktifitasnya masing – masing.
Gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Batang Hari adalah milik Departemen Agama (Pemerintah), berasal dari wakaf warga Desa Pasar Terusan bernama Bapak imam H. Abu Bakar, dengan luas tanah 20.000 M2 ( Dua Hektar ), Panjang 200 M, Lebar 100 M.
Lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Batang Hari sangat strategis sekali untuk suatu tempat lembaga pendidikan guna mengembangkan ilmu pengetahuan, karena suasananya terletak agak jauh dari jalan raya dan keramaian, sehingga sangat nyaman dan tenang.
Untuk memudahkan mengetahui letak geografis Madrasah Tsanawiyah Negeri Terusan akan dijelaskan batas – batas gedung tersebut:
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor : 681 Tahun 2016. Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Di Provinsi Jambi. MTs Negeri Terusan Berubah Menjadi MTs Negeri 2 Batang Hari. Dengan Aggota Kelompok Kerja Madrasah :
Pasar Terusan, Mei 2023
K e p a l a,
( Dto)
Fatmawati, S.Ag., M.Pd.
NIP 197112111993022001
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...