Tugas PPID MTs Negeri 2 Batang Hari
- menyediakan dan mengamankan Informasi Publik;
- memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID dalam rangka penyebarluasan Informasi Publik;
- mengoordinasikan pendokumentasian dan penyimpanan seluruh Informasi Publik di lingkungan MTs Negeri 2 Batang Hari;
- menyediakan Informasi Publik yang mutakhir pada situs MTs Negeri 2 Batang Hari;
- menetapkan Daftar Informasi Publik dengan persetujuan Kepala MTs Negeri 2 Batang Hari;
- membuat Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik kepada Atasan PPID dan/atau Kepala MTs Negeri 2 Batang Hari
Fungsi PPID MTs Negeri 2 Batang Hari
Pembinaan dan Pengelolaan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit di lingkungan MTs Negeri 2 Batang Hari.